I.
PENDAHULUAN
Manajemen laboratorium
(laboratory management) adalah usaha untuk mengelola laboratorium. Suatu
laboratorium dapat dikelola dengan baik sangat ditentukan oleh beberapa faktor
yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Beberapa alat-alat laboratorium
yang canggih, dengan staf profesional yang terampil belum tentu dapat berfungsi
dengan baik, jika tidak didukung oleh adanya manajemen laboratorium yang
baik. Oleh karena itu
manajemen laboratorium adalah suatu bagian yang tidak dapat dipisahkan dari
kegiatan laboratorium sehari-hari.
Pengelolaan laboratorium akan berjalan
dengan lebih efektif bilamana dalam struktur organisasi laboratorium didukung
oleh Board of Management yang berfungsi sebagai pengarah
dan penasehat.Board of Management terdiri atas para
senior/profesor yang mempunyai kompetensi dengan kegiatan laboratorium yang
bersangkutan.
II. MANAJEMEN OPERASIONAL LABORATORIUM
Untuk mengelola
laboratorium yang baik harus dipahami perangkat-perangkat manajemen
laboratorium, yaitu:
1.
Tata ruang
2.
Alat
yang baik dan terkalibrasi
3.
Infrastruktur
4.
Administrasi laboratorium
5.
Organisasi laboratorium
6.
Fasilitas pendanaan
7.
Inventarisasi dan keamanan
8.
Pengamanan laboratorium
9.
Disiplin yang tinggi
10.
Keterampilan SDM
11.
Peraturan dasar
12.
Penanganan masalah umum
13.
Jenis-jenis pekerjaan.
Semua
perangkat-perangkat tersebut di atas, jika dikelola secara optimal akan
mendukung terwujudnya penerapan manajemen laboratorium yang baik. Dengan
demikian manajemen laboratorium dapat dipahami sebagai suatu tindakan
pengelolaan yang kompleks dan terarah, sejak dari perencanaan tata ruang sampai
dengan perencanaan semua perangkat penunjang lainnya.
III.
RINCIAN
KEGIATAN MASING-MASING PERANGKAT
1. Tata Ruang
Laboratorium
harus ditata sedemikian rupa hingga dapat berfungsi dengan baik. Tata ruang yang sempurna, harus dimulai sejak perencanaan gedung sampai
pada pelaksanaan pembangunan. Tata ruang yang baik mempunyai:
a.
pintu masuk (in)
b.
pintu keluar (out)
c.
pintu darurat (emergency-exit)
d.
ruang persiapan (preparation-room)
e.
ruang peralatan (equipment-room)
f.
ruang penangas (fume-hood)
g.
ruang penyimpanan (storage -
room)
h.
ruang staf (staff-room)
i.
ruang teknisi (technician-room)
j.
ruang bekerja (activity-room)
k.
ruang istirahat/ibadah
l.
ruang prasarana kebersihan
m.
ruang toilet
n.
lemari praktikan (locker)
o.
lemari gelas (glass-rack)
p.
lemari
alat-alat optik (opticals-rack)
q.
pintu
jendela diberi kawat kasa, agar serangga dan burung tidak dapat masuk.
r.
fan (untuk dehumidifier)
s.
ruang
ber-AC untuk alat-alat yang memerlukan persyaratan tertentu.
2. Alat yang Berfungsi dan Terkalibrasi
Pengenalan
terhadap peralatan laboratorium merupakan kewajiban bagi setiap petugas
laboratorium, terutama mereka yang akan mengoperasikan peralatan
tersebut. Setiap alat yang akan dioperasikan itu harus benar-benar
dalam kondisi:
a.
siap untuk dipakai (ready for use)
b.
bersih
c.
berfungsi dengan baik
d.
terkalibrasi
Peralatan yang ada
juga harus disertai dengan buku petunjuk pengoperasian (manual-operation). Hal
ini untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan, dimana buku manual merupakan
acuan untuk perbaikan seperlunya. Teknisi laboratorium yang ada
harus senantiasa berada di tempat, karena setiap kali peralatan dioperasikan
ada kemungkinan alat tidak berfungsi dengan baik. Beberapa peralatan yang
dimiliki harus disusun secara teratur pada tempat tertentu, berupa rak atau
meja yang disediakan. Peralatan digunakan untuk melakukan suatu kegiatan
pendidikan, penelitian, pelayanan masyarakat atau studi tertentu. Karenanya alat-alat ini harus selalu siap pakai, agar
sewaktu-waktu dapat digunakan.
Peralatan
laboratorium sebaiknya dikelompokkan berdasarkan penggunaannya. Setelah selesai
digunakan, harus segera dibersihkan kembali dan disusun seperti semula. Semua
alat-alat ini sebaiknya diberi penutup (cover) misalnya plastik
transparan, terutama bagi alat-alat yang memang memerlukannya. Alat-alat yang
tidak ada penutupnya akan cepat berdebu, kotor dan akhirnya dapat merusak alat
yang bersangkutan.
a. Alat-alat gelas (Glassware)
Alat-alat gelas harus
dalam keadaan bersih, apalagi peralatan gelas yang sering dipakai. Untuk
alat-alat gelas yang memerlukan sterilisasi, sebaiknya disterilisasi sebelum
dipakai. Semua alat-alat gelas ini seharusnya disimpan pada lemari khusus.
b. Bahan-bahan kimia
Untuk bahan-bahan kimia yang bersifat asam dan
alkalis, sebaiknya ditempatkan pada ruang/kamar fume (untuk
mengeluarkan gas-gas yang mungkin timbul). Demikian juga untuk bahan-bahan yang
mudah menguap. Ruangan fume perlu
dilengkapi fan, agar udara/uap yang ada dapat terhembus keluar. Bahan-bahan
kimia yang ditempatkan dalam botol berwarna coklat/gelap, tidak boleh langsung
terkena sinar matahari dan sebaiknya ditempatkan pada lemari khusus.
c. Alat-alat optik
Alat-alat optik seperti mikroskop harus disimpan pada tempat
yang kering dan tidak lembab. Kelembaban yang tinggi akan menyebabkan lensa
berjamur. Jamur ini yang menyebabkan kerusakan mikroskop. Sebagai tindakan
pencegahan, mikroskop harus ditempatkan dalam kotak yang dilengkapi
dengan silica-gel, dan dalam kondisi yang bersih. Mikroskop harus
disimpan di dalam lemari khusus yang kelembabannya terkendali. Lemari tersebut
biasanya diberi lampu pijar 15-20 watt, agar ruang selalu panas sehingga dapat
mengurangi kelembaban udara (dehumidifier-air). Alat-alat optik lainnya
seperti lensa pembesar (loupe), alat kamera, microphoto-camera, digital
camera, juga dapat ditempatkan pada lemari khusus yang tidak lembab atau
dalam alat desiccator.
3. Infrastruktur Laboratorium
Infrastruktur
laboratorium ini meliputi:
a. Sarana Utama
Mencakup bahasan tentang lokasi laboratorium,
konstruksi laboratorium dan sarana lain, termasuk pintu utama, pintu darurat,
jenis meja kerja/pelataran, jenis atap, jenis dinding, jenis lantai, jenis
pintu, jenis lampu yang dipakai, kamar penangas, jenis pembuangan limbah, jenis
ventilasi, jenis AC, jenis tempat penyimpanan, jenis lemari bahan kimia, jenis
alat optik, jenis timbangan dan instrumen yang lain, kondisi laboratorium, dan
sebagainya.
b. Sarana Pendukung
Mencakup bahasan tentang ketersediaan enerji listrik,
gas, air, alat komunikasi, dan pendukung keselamatan kerja seperti pemadam
kebakaran, hidran dsb.
4. Administrasi Laboratorium
Administrasi
laboratorium meliputi segala kegiatan administrasi yang ada di laboratorium,
yang antara lain terdiri atas:
a.
Inventarisasi
peralatan laboratorium
b.
Daftar
kebutuhan alat baru, alat tambahan, alat yang rusak, alat yang
dipinjam/dikembalikan (lihat daftar form 1,2,3,4 dst, pada makalah Administrasi
Laboratorium)
c.
Surat masuk dan surat keluar
d.
Daftar pemakai laboratorium, sesuai
dengan jadwal kegiatan praktikum/ penelitian
e.
Daftar inventarisasi bahan kimia dan
non-kimia, bahan gelas dan sebagainya
f.
Daftar
inventarisasi alat-alat meubelair (kursi, meja, bangku, lemari dsb.)
g.
Sistem
evaluasi dan pelaporan
Untuk
kelancaran administrasi yang baik, seyogyanya tiap laboratorium memberikan
pelaporan kepada atasannya (misalnya kepada PDII, Ketua Program Studi maupun
Dekan). Evaluasi dan Pelaporan kegiatan masing-masing laboratorium dapat
dilakukan bersama dengan pimpinan Fakultas, setiap semester atau sekali dalam
setahun, tergantung pada kesiapan yang ada agar semua kegiatan laboratorium
dapat dipantau dan sekaligus dapat digunakan untuk perencanaan laboratorium
(misalnya penambahan alat-alat baru, rencana pembiayaan/dana laboratorium yang
diperlukan, perbaikan sarana & prasarana yang ada, dsb).
Kegiatan administrasi ini adalah merupakan kegiatan
rutin yang berkesinambungan, karenanya perlu dipersiapkan dan dilaksanakan
secara berkala dengan baik dan teratur.
5. Inventarisasi dan Keamanan Laboratorium
Kegiatan
inventarisasi dan keamanan laboratorium meliputi:
a.
Semua
kegiatan inventarisasi harus memuat sumber dana darimana alat-alat ini
diperoleh/dibeli. Misalnya: dari DIP tahun 2004, ADB Project, Pemerintah Jepang
(JICA), Proyek Hibah Kompetisi SP4; A1: A2; A3: dan B.
b.
Keamanan/security peralatan
laboratorium ditujukan agar peralatan laboratorium tersebut harus tetap berada
di laboratorium. Jika peralatan dipinjam harus ada jaminan dari si peminjam.
Jika hilang atau dicuri, harus dilaporkan kepada kepala laboratorium. Perlu
diingat bahwa semua barang dan peralatan laboratorium yang ada adalah milik
negara, jadi tidak boleh ada yang hilang.
Tujuan yang ingin
dicapai dari inventarisasi dan keamanan adalah:
(1) mencegah
kehilangan dan penyalahgunaan
(2) mengurangi
biaya-biaya operasional
(3) meningkatkan
proses pekerjaan dan hasilnya
(4) meningkatkan
kualitas kerja
(5) mengurangi
resiko kehilangan
(6) mencegah
pemakaian yang berlebihan
(7) meningkatkan
kerjasama.
Berikut ini diberikan
beberapa petunjuk umum pengamanan laboratorium, agar setiap
laboran/pekerja/asisten dapat bekerja dengan aman.
Prinsip Umum Pengamanan
Laboratorium
a)
Tanggung jawab
Kepala Laboratorium,
anggota laboratorium termasuk asisten bertanggung jawab penuh terhadap segala
kecelakaan yang mungkin timbul. Karenanya Kepala Laboratorium seharusnya
dijabat oleh orang yang kompeten dibidangnya, termasuk juga teknisi dan
laborannya.
b)
Kerapian
Semua
koridor, jalan keluar dan alat pemadam api harus bebas dari hambatan seperti
botol-botol, dan kotak-kotak. Lantai harus bersih
dan bebas minyak, air dan material lain yang mungkin menyebabkan lantai licin.
Semua alat-alat dan reagensia bahan kimia yang telah digunakan
harus dikembalikan ketempat semula seperti sebelum digunakan.
c)
Kebersihan
Kebersihan
dalam laboratorium menjadi tanggung jawab bersama pengguna laboratorium.
d)
Konsentrasi terhadap pekerjaan
Setiap pengguna
laboratorium harus memiliki konsentrasi penuh terhadap pekerjaannya
masing-masing, tidak boleh mengganggu pekerjaan orang lain, dan tidak boleh
meninggalkan percobaan yang memerlukan perhatian penuh.
e)
Pertolongan pertama (First - Aid)
Semua kecelakaan
bagaimanapun ringannya, harus ditangani di tempat dengan memberikan pertolongan
pertama. Misalnya, bila mata terpercik harus segera dialiri air dalam jumlah
yang banyak. Jika tidak bisa,
segera panggil dokter. Jadi setiap laboratorium harus memiliki
kotak P3K, dan harus selalu dikontrol isinya.
f)
Pakaian
Saat bekerja di
laboratorium dilarang memakai baju longgar, kancing terbuka, berlengan panjang,
kalung teruntai, anting besar dan lain-lain yang mungkin dapat tersangkut oleh
mesin, ketika bekerja dengan mesin-mesin yang bergerak. Selain pakaian, rambut
harus diikat rapi agar terhindar dari mesin-mesin yang bergerak.
g)
Berlari di Laboratorium
Tidak dibenarkan
berlari di laboratorium atau di koridor, berjalanlah di tengah koridor untuk
menghindari tabrakan dengan orang lain dari pintu yang hendak masuk/keluar.
h)
Pintu-pintu
Pintu-pintu harus
dilengkapi dengan jendela pengintip untuk mencegah terjadinya kecelakaan
(misalnya: kebakaran).
i)
Alat-alat
Alat-alat
seharusnya ditempatkan di tengah meja, agar alat-alat tersebut tidak jatuh
kelantai. Selain itu, peralatan sebaiknya juga ditempatkan dekat dengan sumber
listrik, jika memang peralatan tersebut memerlukan listrik. Demikian juga untuk
alat-alat yang menggunakan air ataupun gas sebagai sarana pendukung.
Penanganan alat-alat
a.
Alat-alat kaca/gelas
Bekerja
dengan alat-alat kaca perlu berhati-hati sekali. Gelas beaker, flask, test
tube,erlenmeyer, dan sebagainya; sebelum dipanaskan harus
benar-benar diteliti, misalnya apakah gelas tersebut retak/tidak retak,
rusak/sumbing. Bila terdapat gejala seperti ini, barang-barang tersebut sebaiknya
tidak dipakai.
b.
Mematahkan pipa kaca/batangan kaca
Jika
hendak memetong pipa kaca harus menggunakan sarung tangan. Pada bekas pecahan
pipa kaca, permukaannya dilicinkan dengan api lalu diberi pelumas/gemuk
silikon, kemudian masukkan ke sumbat gabus/karet.
c.
Mencabut
pipa kaca
Mencabut pipa kaca
dari gabus dan sumbat harus dilakukan dengan hati-hati. Bila sukar mencabutnya,
potong dan belah gabus itu. Untuk memperlonggar, lebih baik digunakan pelubang
gabus yang ukurannya telah cocok, kemudian licinkan dengan meminyakinya dan
kemudian putar perlahan-lahan melalui sumbat. Cara ini juga digunakan untuk
memasukkan pipa kaca kedalam sumbat.
Jangan
gunakan alat-alat kaca yang sumbing atau retak. Sebelum dibuang sebaiknya
dicuci lebih dahulu untuk memastikan kerusakan.
d.
Label
Semua bejana seperti
botol, flask, test tube dan lain-lain seharusnya
diberi label yang jelas. Jika tidak jelas, lakukan pengetesan isi bejana yang
belum diketahui secara pasti dengan hati-hati secara terpisah, kemudian dibuang
melalui cara yang sesuai dengan jenis zat kimia tersebut. Biasakanlah menulis
tanggal, nama orang yang membuat, konsentrasi, nama dan bahayanya dari zat-zat
kimia yang ada dalam bejana.
e.
Suplai
gas
Tabung-tabung gas
harus ditangani dengan hati-hati walaupun berisi atau kosong. Penyimpanan
sebaiknya di tempat yang sejuk dan terhindar dari tempat yang panas. Kran gas harus selalu tertutup jika tidak dipakai,
demikian juga dengan kran pengatur (regulator). Alat-alat yang
berhubungan dengan tabung gas harus memakai "Safety Use" (alat
pengaman jika terjadi tekanan yang kuat). Saat ini sudah beredar banyak jenis
pengaman seperti selang anti bocor dan lain-lain.
Sediaan
gas untuk alat-alat pembakar harus dimatikan pada kran utama yang ada di meja
kerja, tidak hanya pada kran, tapi juga pada alat yang dipakai. Kran untuk
masing-masing laboratorium harus dipasang di luar laboratorium, pada tempat
yang mudah dicapai dan diberi label yang jelas serta diwarnai dengan wama yang
spesifik.
f.
Penggunaan
pipet
Gunakan pipet yang
dilengkapi pompa pengisap (pipet pump), jangan menggunakan mulut!.
Ketika memasukkan pipet kedalam pompa pengisap harus dilakukan dengan hati-hati
supaya pipet tidak pecah dan pompa pengisap tidak rusak. Jangan sampai ada
cairan yang masuk ke pompa pengisap, karena akan merusak pompa tersebut.
g.
Melepaskan
tutup kaca yang kencang (seret),
Melepaskan tutup kaca
yang kencang (seret) dengan cara mengetok berganti-ganti sisi tutup botol yang
ketat tersebut, dengan sepotong kayu, sambil menekannya dengan ibu jari pada sisi
yang berlainan/berlawanan dengan ketokan. Jangan mencoba untuk membuka tutup botol secara paksa,
lebih-lebih jika isinya berbahaya atau mudah meledak. Di bawah pengawasan
Kepala Laboratorium, panaskanlah leher botol dengan air panas secara
perlahan-lahan, lalu coba membukanya. Jika gagal juga
goreslah sekeliling leher botol dengan alat pemotong kaca untuk dipatahkan.
Lalu pindahkan isi botol ke dalam botol yang baru.
h.
Kebakaran
Untuk menanggulangi
bahaya kebakaran, perlu diketahui klasifikasi bahan dan alat pemadam kebakaran
yang sesuai. Secara umum bahan yang mudah terbakar dapat
diklasifikasikan sebagai berikut:
Kelas Kebakaran
(fire-class)
|
Bahan mudah terbakar
(Buming materials)
|
Kelas "A"
Kelas "B"
Kelas "C"
Kelas "E"
|
Kertas, kayu,
tekstil, plastik, bahan-bahan pabrik, atau campuran lainnya.
Larutan yang mudah terbakar
Gas yang mudah terbakar
Alat-alat listrik
|
Bahan-bahan yang lain, jika terbakar
sulit untuk diklasifikasikan, karena berubah dari padat menjadi cair atau dari
cair menjadi gas, pada temperatur yang tinggi. Perlu diingat bahwa “jiwa Anda
lebih berharga dari pada peralatan/bangunan yang ada”, sebab itu peralatan
pemadam kebakaran yang sesuai dengan tipe atau kelas kebakaran haruslah
tersedia di laboratorium.
Jenis Alat Pemadam
Kebakaran:
Tipe
|
Kelas Kebakaran
|
Warna Tabung
|
Air
Busa (foam)
Tepung (powder)
Halon (Halogen)
Carbondioxida (CO2)
Pasir dalam ember
|
A, B, C
A, B
A, B, C, E
A, B, C, E
A, B, C, E
A, B
|
Merah
Crème
Biru
Hijau
Hitam
-
|
6. Organisasi Laboratorium
Organisasi
laboratorium meliputi struktur organisasi, deskripsi pekerjaan, serta susunan
personalia yang mengelola laboratorium tersebut. Penanggung jawab tertinggi organisasi di dalam
laboratorium adalah Kepala Laboratorium. Kepala
Laboratorium bertanggung jawab terhadap semua kegiatan yang
dilakukan dan juga bertanggung jawab terhadap seluruh peralatan yang ada. Para
anggota laboratorium yang berada di bawah Kepala Laboratorium juga harus
sepenuhnya bertanggung jawab terhadap semua pekerjaan yang dibebankan
padanya. Untuk mengantisipasi
dan menangani kerusakan peralatan diperlukan teknisi yang memadai.
7. Fasilitas Pendanaan
Ketersediaan
dana sangat diperlukan dalam operasional laboratorium. Tanpa adanya dana yang cukup, kegiatan laboratorium akan berjalan
tersendat-sendat, bahkan mungkin tidak dapat beroperasi dengan baik. Dana dapat
diperoleh dari, antara lain:
a.
SPP
b.
Anggaran rutin/DIP
c.
Institusi
lain, misalnya kerjasama dalam bidang penelitian atau pengembangan bidang
lainnya
d.
Dana
dari badan-badan Internasional, misalnya JICA, ADB loan projects, dsb
e.
Dana Operasional melalui Hibah kompetisi A1; A2; A3 atau B
f.
Dana-dana
lainnya, yang bersumber dari luar Universitas/Institut
Kegigihan
pimpinan institusi memperjuangkan ketersediaan dana sangatlah penting, namun
yang tidak kalah pentingnya ialah kemampuan untuk mengusahakan dana sendiri,
misalnya: melalui kegiatan penelitian, kegiatan tugas akhir/thesis mahasiswa,
kegiatan layanan masyarakat, dan sebagainya. Jika anggaran rutin tidak ada,
maka kegiatan operasional laboratorium tidak akan tercapai dengan baik.
8. Disiplin Yang Tinggi
Pengelola
laboratorium harus menerapkan disiplin yang tinggi pada seluruh pengguna
laboratorium (mahasiswa, asisten, laboran/teknisi) agar terwujud efisiensi
kerja yang tinggi. Kedisiplinan
sangat dipengaruhi oleh pola kebiasaan dan perilaku dari manusia itu sendiri.
Oleh sebab itu setiap pengguna laboratorium harus menyadari tugas, wewenang dan
fungsinya. Sesama pengguna laboratorium harus ada kerjasama yang baik, sehingga
setiap kesulitan dapat dipecahkan/diselesaikan bersama.
9. Keterampilan
Pengelola
laboratorium harus meningkatkan keterampilan semua tenaga laboran/teknisi.
Peningkatan keterampilan dapat diperoleh melalui pendidikan tambahan seperti
pendidikan keterampilan khusus, pelatihan (workshop) maupun magang di
tempat lain. Peningkatan keterampilan juga dapat dilakukan melalui bimbingan
dari staf dosen, baik di dalam laboratorium maupun antar laboratorium.
10. Peraturan Umum
Beberapa
peraturan umum untuk menjamin kelancaran jalannya pekerjaan di laboratorium,
dirangkum sebagai berikut:
a.
Dilarang
makan/minum di dalam laboratorium
b.
Dilarang
merokok, karena mengandung potensi bahaya seperti:
(1) Kontaminasi
melalui tangan
(2) Ada
api/uap/gas yang bocor/mudah terbakar
(3) Uap/gas
beracun, akan terhisap melalui pernafasan
c.
Dilarang meludah, akan menyebabkan
terjadinya kontaminasi
d.
Jangan
panik menghadapi bahaya kebakaran, gempa, dan sebagainya.
e.
Dilarang
mencoba peralatan laboratorium tanpa diketahui cara penggunaannya. Sebaiknya tanyakan
pada orang yang kompeten.
f.
Diharuskan
menulis label yang lengkap, terutama pada bahan-bahan kimia.
g.
Dilarang
mengisap/menyedot dengan mulut segala bentuk pipet. Semua alat pipet harus menggunakan bola karet pengisap (pipet - pump).
h.
Diharuskan memakai baju laboratorium,
dan juga sarung tangan dan gogles, terutama sewaktu menuang
bahan-bahan kimia yang berbahaya.
i.
Beberapa peraturan lainnya yang
spesifik, terutama dalam pemakaian sinar X, sinar Laser, alat-alat sinar
UV, Atomic Absorption, Flamephoto-meter, Bacteriological
Glove Box with UV light, dan sebagainya, harus benar-benar dipatuhi. Semua peraturan tersebut di atas ditujukan untuk
keselamatan kerja di laboratorium.
11. Penanganan Masalah Umum
a.
Mencampur zat-zat kimia
Jangan
campur zat kimia tanpa mengetahui sifat reaksinya. Jika belum tahu segera
tanyakan pada orang yang kompeten.
b.
Zat-zat baru atau kurang diketahui
Demi keamanan
laboratorium, berkonsultasilah sebelum menggunakan zat-zat kimia baru atau yang
kurang diketahui. Semua zat-zat kimia dapat menimbulkan resiko yang
tidak dikehendaki.
c.
Membuang material-material yang berbahaya
Sebelum
membuang material-material yang berbahaya harus diketahui resiko yang mungkin
terjadi. Karena itu pastikan bahwa cara membuangnya tidak
menimbulkan bahaya. Jika
tidak tahu tanyakan pada orang yang kompeten. Demikian juga terhadap air
buangan dari laboratorium. Sebaiknya harus ada bak penampung khusus,
jangan dibuang begitu saja karena air buangan mengandung bahan berbahaya yang
menimbulkan pencemaran. Air buangan harus di”treatment”,
antara lain dengan cara netralisasi sebelum dibuang ke lingkungan.
d.
Tumpahan
Tumpahan
asam diencerkan dahulu dengan air dan dinetralkan dengan CaC03 atau
soda abu, dan untuk basa dengan air dan dinetralisir dengan asam encer. Setelah itu dipel dan pastikan kain pel bebas dari
asam atau alkali. Tumpahan minyak, harus ditaburi dengan pasir,
kemudian disapu dan dimasukkan dalam tong yang terbuat dari logam dan ditutup
rapat.
Catatan:
|
Penanganan terhadap lain-lain masalah
yang belum diketahui, sebaiknya berkonsultasi kepada ahlinya, sebelum
mengambil tindakan. lngat keselamatan lebih diutamakan dari yang
lainnya.
|
12. Jenis Pekerjaan
Berbagai pekerjaan laboratorium seperti
praktek, penelitian, dan layanan umum, harus didiskusikan sebelumnya dengan
Kepala Laboratorium. Setelah itu dilanjutkan dengan cara
pelaksanaannya. Pemahaman jenis pekerjaan di laboratorium diperlukan untuk:
a.
Meningkatkan efisiensi penggunaan
bahan-bahan kimia, air, listrik, gas dan alat-alat laboratorium.
b.
Meningkatkan efisiensi biaya (operasional cost).
c.
Meningkatkan efisiensi tenaga dan waktu,
baik dari pengguna maupun pengelola laboratorium
d.
Meningkatkan
kualitas dan ketrampilan pengelola laboratorium dan laboran.
e.
Baik
pengelola laboratorium dan laboran/teknisi harus dapat bekerja sama dengan baik
sebagai satu Team-Work. ”Bekerja dengan satu team, jauh lebih
baik dari pada bekerja secara sendiri/mandiri”
f.
Meningkatkan
pendapatan (income) dari laboratorium yang bersangkutan.
IV.
KESIMPULAN
Agar semua kegiatan yang dilakukan di dalam laboratorium dapat berjalan
dengan lancar, dibutuhkan sistem pengelolaan operasional laboratorium yang baik
dan sesuai dengan situasi kondisi setempat. Untuk mencapai hal
tersebut, beberapa hal yang telah dijelaskan di atas, perlu diperhatikan.
Peran Kepala Laboratorium sangat penting dalam menerapkan proses manajemen
pengelolaan laboratorium, termasuk dukungan keterampilan dari segala elemen
yang ada di dalamnya.
Sumber : Bahan Materi Pelatihan Manajemen Laboratorium, 2005.
0 comments:
Posting Komentar